PEMERIKSAAN SURAT BERHARGA DAN INVESTASI 


      SIFAT DAN CONTOH SURAT BERHARGA

Investasi dalam surat berharga dapat merupakan aktiva lancar (current assets) atau non current assets tergantung maksud/tujuan dari pembelian surat berharga tersebut.

Kalau surat berharga dibeli dengan tujuan untuk memanfaatkan kelebihan dana yang tersedia, biasanya surat berharga tersebut harus mudah diuangkan dalam waktu singkat dan surat berharga tersebut diklasifikasikan sebagai temporary investment atau marketable securities yang merupakan current assets. Misalnya dalam bentuk deposito berjangka (lebih dari tiga bulan) dan surat-surat saham atau obligasi yang marketable.

Surat berharga yang digolongkan sebagai long term investment biasanya dibeli dengan tujuan sebagai berikut :

-           Untuk menguasai manajemen dari perusahaan yang sahamnya dibeli (lebih besar atau sama dengan 50% dari saham yang beredar).

-           Untuk memperoleh pendapatan yang continue (misal dalam bentuk bunga dari pembelian obligasi.

-           Sebagai sumber penampungan dari penjualan hasil produksi atau sumber pembelian bahan baku.

Menurut PSAK No. 1, hal.1.10 (IAI:2002):

Surat berharga diklasifikasikan sebagai aktiva lancar apabila surat berharga tersebut diharapkan akan direalisasi dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal neraca dan jika lebih dari dua belas bulan diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar.

Akuntansi Untuk Investasi menurut PSAK No. 13, hal.13.1 s/d 13.2 dan 13.4 s/d 13.6 (IAI:2002):

Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accretion of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, devidend, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.

Investasi Lancar adalah investasi yang dapat segera dicairkan dan dimaksudkan untuk dimiliki selama setahun atau kurang.

Investasi Jangka Panjang adalah investasi selain investasi lancar.

Nilai wajar (fair value) adalah suatu jumlah yang dapat digunakan sebagai dasar pertukaran aktiva atau penyelesaian kewajiban antara pihak yang paham (knowledgeable) dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arm’s length transaction).

Nilai pasar adalah jumlah yang dapat diperoleh dari penjualan suatu investasi dalam pasar yang aktif.

Dapat dipasarkan berarti terdapat suatu pasar yang aktif darimana suatu nilai pasar (atau beberapa indikator yang memungkinkan nilai pasar dihitung) tersedia.

Untuk investasi yang memiliki pasar yang aktif, nilai pasar digunakan sebagai indikator penetapan nilai wajar. Sedangkan untuk investasi yang tidak memiliki pasar yang aktif, cara lain digunakan untuk menentukan nilai wajar.

Investasi lancar termasuk dalam aktiva lancar, kenyataan bahwa investasi yang dapat dipasarkan telah dimiliki lebih dari satu tahun tidak membatasi penyajiannya sebagai aktiva lancar.

Biaya perolehan suatu investasi mencakup perolehan lain disamping harga beli, seperti komisi broker, jasa bank, dan pungutan oleh bursa efek.

Jika suatu atau sebagian investasi diperoleh dengan penerbitan saham atau surat berharga lain, maka biaya perolehannya adalah nilai wajar dari surat berharga yang diterbitkan dan bukan nilai nominal atau par value.

      TUJUAN PEMERIKSAAN (AUDIT OBJECTIVES) SURAT BERHARGA

1.        Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas temporary dan long term investment.

2.        Untuk memeriksa apakah surat berharga yang tercantum dineraca, betul-betul ada, dimiliki oleh dan atas nama perusahaan (client) pertanggal neraca.

3.        Untuk memeriksa apakah semua pendapatan dan penerimaan yang berasal dari surat berharga tersebut telah dibukukan dan uangnya diterima oleh perusahaan.

4.        Untuk memeriksa apakah penilaian (valuation) dari surat berharga tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.

5.        Untuk memeriksa apakah penyajian di dalam Laporan Keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.

      PROSEDUR PEMERIKSAAN SURAT BERHARGAYANG DISARANKAN  

1.        Pelajari dan evaluasi internal control atas temporary & long term investment.

Contoh Internal Control Questionnaires untuk Surat Berharga bisa dilihat di Exhibit 10-1.

2.        Minta rincian surat berharga yang memperlihatkan saldo awal, penambahan dan pengurangan serta saldo akhirnya.

3.        Periksa phisik dari surat-surat berharga tersebut dan juga pemilikannya (apakah atas nama peusahaan).

Biasanya periksaan phisik dilakukan bersamaan dengan kas opname. Seandainya surat-surat berharga tersebut disimpan oleh pihak ketiga, harus dikirimkan konfirmasi.

4.         Cocokkan data-data dalam rincian dengan berita acara pemeriksaan phisik surat berharga tersebut.

5.        Periksa mathematical accuracy dari rincian surat berharga.

6.        Cocokkan saldo akhir dai rincian tersebut dengan buku besar.

7.        Lakukan Vouching atas pembelian dan penjualan surat berharga, terutama perhatikan otorisasi dan kelengkapan bukti pendukungnya.

8.        Periksa perhitungan bunga dan dividennya dan perhatikan segi perpajakannya. Periksa apakah bunga/dividen yang diterima telah dibukukan semuanya.

9.        Periksa harga pasar dari surat berharga pada tanggal neraca. Untuk temporary investment, valuationnya adalah mana yang lebih rendah antara harga beli dan harga pasar. Untuk long term investment, valuationnya adalah berdasarkan harga beli kecuali jika terdapat tendensi menurunnya harga pasar surat berharga tersebut untuk masa yang cukup panjang.

10.    Adakan diskusi dengan manajemen untuk mengetahui apakah ada perubahan tujuan dari pembelian surat berharga yang akan mempengaruhi klasifikasi dari surat berharga tersebut.

11.    Periksa subsequent events untuk mengetahui apakah ada transaksi sesudah tanggal neraca yang akan mempengaruhi klasifikasi atau disclosure dari surat-surat berharga tersebut, misalnya penjualan long term investment dalam subsequent period.

12.    Periksa apakah penyajiannya sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/SAK.

13.    Tarik kesimpulan mengenai kewajaran saldo temporary & long term investment yang diperiksa.

       PENYAJIAN DI NERACA

Menurut PSAK No. 13 (IAI : 2002)

Investasi Lancar

Dicatat berdasarkan (a) mana yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai bersih yang direalisasi, (b) nilai pasar.

Investasi Jangka Panjang

Dicatat berdasarkan harga perolehan. Jika terdapat penurunan yang tidak bersifat sementara dalam penilaian investasi jangka panjang tersebut, bisa digunakan nilai pasar. Penurunan selain penurunan sementara dalam nilai tercatat investasi jangka panjang dibebankan pada laporan laba rugi.

Pemindahan Investasi

  • Untuk investasi jangka panjang yang direklasifikasikan sebagai invetasi lancar, pemindahan harus dilakukan berdasarkan nilai tercatat.
  • Investasi yang direklasifikasikan dari lancar ke jangka panjang masing-masing harus dipindahkan pada metode terendah antara biaya dan nilai pasar, atau pada nilai pasar jika investasi tersebut sebelumnya dinyatakan pada nilai tersebut.

 
Make a Free Website with Yola.